Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Demi Gaet Investor, Pemprov Anugerahi Daerah Tertib JDIH dan IKD 2026

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id— Penyelenggaraan kepastian hukum dan transparansi produk hukum menjadi kunci utama dalam memikat calon investor ke Jawa Tengah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Tahun 2026 di Gedung B Lantai 5 Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa ketersediaan dokumentasi hukum yang akurat dan mudah diakses tidak hanya mengedukasi masyarakat agar melek hukum, tetapi juga menciptakan stabilitas keamanan serta kepastian iklim investasi di wilayahnya.

“Penghargaan ini sangat penting sebagai motivasi. Kalau masyarakat tahu tentang peraturan hukum dan efek jeranya, mereka akan tertib. Ketertiban inilah yang melahirkan kepastian keamanan dan jaminan kepercayaan bagi investor di Jateng,” ujar Luthfi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di Jawa Tengah berlandaskan semangat kolaborasi antarelemen, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, DPRD, hingga perguruan tinggi.

Acara yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, tersebut mengapresiasi sejumlah instansi dan pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan dokumentasi hukum dan kepatuhan penyusunan peraturan daerah sepanjang tahun.

Adapun para penerima penghargaan pengelolaan JDIH dan IKD 2026 Provinsi Jawa Tengah terbagi dalam beberapa kategori. Meliputi kategori Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Terbaik I), Pemerintah Kabupaten Karanganyar (Terbaik II), dan Pemerintah Kabupaten Batang (Terbaik III).

Sementara kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Dengan Progres Pencapaian Terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kategori Pemerintah Daerah Dengan Kepatuhan Terbaik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan (Terbaik I), Pemerintah Kabupaten Semarang (Terbaik II), dan Pemerintah Kabupaten Boyolali (⁠Terbaik IlI).

Penghargaan Anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang Memperoleh Nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Tegal, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Universitas Tidar Magelang, dan Universitas Negeri Semarang.

Penghargaan kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD
Kabupaten/Kota dengan progres pencapaian terbaik diraih oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perguruan Tinggi dengan progres pencapaian terbaik diraih oleh Universitas Negeri Semarang.

Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota kepatuhan terbaik diraih oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang (Terbaik I), Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar (Terbaik II), dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.

Kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Terbaik diberikan kepada Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan (Terbaik I), Desa Banjaranyar Kacamatan Sokaraja Banyumas (Terbaik II), dan Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang (Terbaik III).

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *